Liputan6.com, Jakarta Setelah sehari sebelumnya PKL diberi peringatan untuk menutup lapaknya. Satpol PP mulai menindak PKL yang bandel, mereka menyita dagangan dan memberikan surat peringatan.
Advertisement
Petugas Satpol PP menindak PKL yang masih membandel berdagang di masa PSBB. Petugas menyita barang dagangannya dan membawanya ke kantor kecamatan. Para PKL juga diberi surat peringatan.
Diterbitkan 20 Mei 2020, 11:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Setelah sehari sebelumnya PKL diberi peringatan untuk menutup lapaknya. Satpol PP mulai menindak PKL yang bandel, mereka menyita dagangan dan memberikan surat peringatan.
Advertisement