Blue Bird: Tidak Ada Program Mudik Sehat

Blue Bird sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam melarang implementasi mudik.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Mei 2020, 11:40 WIB
Senayan City bagikan 400 paket sembako bagi para pengemudi taksi Bluebird yang ada di area Senayan City. Sumber foto: Document/Senayan City.

Liputan6.com, Jakarta - Blue Bird Group membantah bahwa perusahaan menawarkan paket mudik sehat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perusahaan tengah menelusuri adanya brosur di media sosial yang menawarkan program mudik tersebut.

"Tidak ada program ini dari perusahaan," jelas Direktur PT Blue Bird Tbk Adrianto Djokosoetono kepada Liputan6.com, Selasa (19/5/2020). "Saya masih telusuri dari mana. Yang pasti perusahaan tidak mempunyai program mudik," lanjut dia.

Direktur Marketing, Blue Bird Amelia Nasution menambahkan, Blue Bird sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam melarang implementasi mudik sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mencegah penyebaran virus Corona.

"Komunikasi di luar hal tersebut bukan merupakan komunikasi resmi dari perusahaan," kata dia. 

Sebelumnya beredar di media sosial dan melalui pesan berantai bahwa perusahaan transportasi Bigbird yang merupakan salah satu unit usaha dari Blue Bird menawarkan program mudik sehat.

Dalam brosur tersebut mudik akan menggunakan bus dengan kapasitas 54 kursi yang diisi dengan 27 penumpang saja.

 

2 dari 2 halaman

2 Paket

Brosur Program Mudik Sehat PSBB Blue Bird.

Terdapat dua paket dalam tawaran mudik sehat tersebut yaitu dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Blue Bird menawarkan paket mudik dengan harga mulai dari Rp 650 ribu.

Paket mudik yang disediakan dengan tujuan Jawa Tengah dengan rute Tangerang - Jakarta - Semarang - Yogyakarta. Selain itu juga ada tujuan Jawa Timur dengan rute Tangerang - Jakarta - Surabaya.

Arus mudik yang dilayani antara tanggal 19 Mei sampai dengan 23 Mei 2020. Sedangkan untuk arus balik yang dilayani pada 26 Mei sampai dengan 2 Juni 2020.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya