Pemprov DKI Jakarta Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah

Imbauan Salat Idul Fitri di rumah guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 18 Mei 2020, 12:22 WIB
Umat muslim melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (5/6/2019). Umat muslim Indonesia merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah pada hari Rabu, 5 Juni 2019. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengimbau agar masyarakat dapat melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing. Bukan di masjid atau lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dia menyebut imbauan tersebut berdasarkan surat seruan bersama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta.

"Pemprov DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta, DMI DKI Jakarta, dan seluruh stakeholder terkait lainnya sudah berkoordinasi dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk salat Id di rumah saja bersama keluarga masing-masing," kata Hendra saat dihubungi, Senin (18/5/2020).

Karena hal itu dia mengharapkan masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada dengan Salat Idul Fitri. Sebab hal tersebut guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Pemprov DKI tetap mengimbau dan menyerukan kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tetap selalu mematuhi aturan PSBB yang berlaku demi kebaikan, kesehatan, dan keselamatan bersama," ucapnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta mengeluarkan seruan bersama agar warga Jakarta melaksanakan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing. Hal tersebut sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona.

"Diserukan kepada seluruh umat Islam dan pengurus masjid/ musala se-DKI Jakarta untuk tetap beribadah ldul Fitri dengan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar," dikutip dari seruan bersama MUI dan DMI DKI Jakarta.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tidak Takbir Keliling

Warga memukul bedug sambil mengumandangkan takbir di kawasan tanah abang, Jakarta,Selasa (5/7). Bagi Umat Muslim Indonesia mengumandangkan Takbir ialah sebagai suatu tanda menyambut hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Selain itu, MUI dan DMI juga meminta agar masyarakat melaksanakan takbiran di masjid/musala menggunakan alat pengeras suara, sehingga tidak melaksanakan takbiran keliling.

Karena hal itu, dia meminta agar masing-masing individu dan para pengurus masjid dapat mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Sementara itu, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Saat ini jumlah tersebut mencapai 5.922 orang pada Minggu (17/5/2020).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyatakan saat ini pasien yang dinyatakan sembuh dari virus Corona mencapai 1.295 pasien.

"Dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 478 orang. Lalu 1.932 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.217 menjalani self isolation di rumah," kata Widyastuti dalam keterangan pers.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya