VIDEO: Seremoni Penutupan McD Sarinah Berujung Denda

Seremonial dengan keramaian di McD Sarinah disebut melanggar Pergub DKI No. 41 Tahun 2020.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 15 Mei 2020, 14:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Seremonial dengan keramaian di McD Sarinah disebut melanggar Pergub DKI No. 41 Tahun 2020. Terkait keramaian massa kala PSBB di penutupan McD Sarinah, Minggu (10/5/2020) malam.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya