VIDEO: Mau Naik KRL Saat PSBB? Siapkan Surat Tugas Kantor

Ada prosedur baru yang harus dilakukan warga yang ingin melakukan perjalanan dengan KRL. Warga diharuskan membawa surat tugas dari kantor masing-masing.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 12 Mei 2020, 13:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Ada prosedur baru yang harus dilakukan warga yang ingin melakukan perjalanan dengan KRL. Warga diharuskan membawa surat tugas dari kantor masing-masing.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya