Pemeriksaan Kesehatan Sesuai Protokol Bukan untuk Hambat Kepulangan WNI

WNI yang pulang ke Tanah Air wajib menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap dan komprehensif demi meminimalisasi penularan COVID-19.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 12 Mei 2020, 07:00 WIB
WNI ABK World Dream tiba di di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (14/3/2020). Sebanyak 188 WNI ABK World Dream telah usai jalani masa observasi di Pulau Sebaru, kondisinya sudah sangat baik dan sehat untuk bisa kembali ke rumahnya masing-masing. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Warga negara Indonesia (WNI) yang kembali ke Tanah Air di tengah pandemi COVID-19 baik melewati jalur darat, udara, maupun laut perlu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol ketat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi imported case virus Corona.

"Kita secara ketat telah menetapkan protokol kesehatan yang tujuannya adalah mengamankan. Jangan sampai mereka yang masuk dalam keadaan sakit," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Senin, (11/5/2020).

Dengan pemeriksaan yang lengkap dan komprehensif, maka akan diketahui status kesehatan para WNI yang baru kembali dari luar negeri yang juga tengah terjadi pandemi Corona. Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di bandara, pelabuhan, mapun pos lintas batas darat.

 

TKI dari Singapura jalani rapid test di Bandara Soetta, Senin (4/5/2020). (Istimewa)

Jika memang ada yang terinfeksi Corona, bakal dilakukan upaya khusus sehingga tidak menularkan ke orang lain terutama keluarga sendiri.

"(Upaya ini) bukan hanya melindungi saudara kita yang baru kembali dari luar negeri tetapi juga melindungi semua yang ada di tanah air ini terutama saudara dekat mereka agar tidak tertular," kata Yurianto lagi.

Yurianto pun meminta pengertian dari pihak keluarga bahwa upaya pemeriksaan ini dilakukan demi menjalankan protokol kesehatan. Tak ada maksud mempersulit kepulangan para tenaga migran ke rumah.

"Kami mohon untuk bisa dipahamai bahwa proses kembali mereka bukan kita hambat, bukan kita persulit tetapi semata-mata agar maksimal memberikan perlindungan bagi semuanya," tutur Yurianto.

Berdasarkan paparan Menteri Luar Negeri RI (Menlu) Retno LP Marsudi WNI yang kembali dari Malaysia dari 18 Maret - 10 Mei 2020, ada 72 ribu WNI yang sudah ke Indonesia. Kepulangan WNI didominasi lewat jalur laut yakni 65 persen, darat 20 persen, dan udara 15 persen. 

Saksikan juga video berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya