Masih Ada Kasus Covid-19, Masa Kerja dari Rumah ASN Manado Diperpanjang

Lumentut mengatakan, pelaksanaan tugas secara normal ataupun perpanjangan penyesuaian sistem kerja akan diatur atau ditetapkan kembali.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 05 Mei 2020, 09:00 WIB
Data perkembangan kasus Covid-19 di Kota Manado, salah satu daerah dengan status transmisi lokal.

Liputan6.com, Manado - Pelaksanaan kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Manado diperpanjang. Hal ini terkait masih terjadinya kasus positif Covid-19 di Kota Manado.

"Pelaksanaan penyesuaian sistem kerja ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Kota Manado ditetapkan kembali dan diperpanjang waktu pelaksanaannya sampai dengan tanggal 13 Mei 2020," ungkap Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut, Minggu (03/05/2020).

Lumentut mengatakan, pelaksanaan tugas secara normal ataupun perpanjangan penyesuaian sistem kerja akan diatur atau ditetapkan kembali.

"Saya minta tetap bekerja secara efektif meski dari rumah," tegasnya.

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 044/B.04/BKPSDM/280/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-2019 di Kota Manado.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado, hingga Minggu (03/05/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kota Manado sebanyak 25 kasus. Dari angka ini, 12 pasien sembuh, 2 meninggal dunia, dan 11 masih dirawat di rumah sakit.

"Manado sudah menjadi daerah dengan transmisi lokal penyebaran Covid-19, sehingga memang diperlukan langkah-langkah penanganan lebih efektif," ungkap Jubir Gugus Tugas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel.

Simak juga video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya