Daihatsu Kasih Dispensasi Bagi yang Garansi Kendaraannya Habis Saat Masa PSBB

Pemerintah mengimbau agar seluruh masyarakat mengurangi aktivitas di luar dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Sejumlah aturan juga ditetapkan di tengah Pandemi Corona Covid-19, salah satunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 22 Apr 2020, 15:34 WIB
Seroang mekanik sedang melakukan service di bengkel mobil Daihatsu. (Dok Daihatsu)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengimbau agar seluruh masyarakat mengurangi aktivitas di luar dengan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. Sejumlah aturan juga ditetapkan di tengah Pandemi Corona Covid-19, salah satunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pabrikan otomotif turut bersinergi dengan mendukung kebijakan PSBB melalui penghentian produksi sementara begitupun operasional layanan servis di bengkel resmi.

Daihatsu menyikapi situasi ini dengan memberikan dispensasi bagi konsumennya yang masa garansinya akan habis bersamaan dengan penerapan PSBB.

Solusi dan dispensasi yang diberikan Daihatsu berupa perpanjangan warranty atau garansi selama bulan April hingga Mei 2020.

"Daihatsu ingin mengutamakan kepuasan dan ketenangan pelanggan. Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan," kata Bambang Supriyadi, Executive Coordinator Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM).

Cukup mudah, pemilik kendaraan hanya perlu melakukan booking service dengan atau menghubungi bengkel resmi untuk menginformasikan kendala teknis yang dihadapi.

 

2 dari 2 halaman

Perbaikan Akan Dilakukan

Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir. Sebagai informasi, pelayanan Daihatsu juga tetap dapat diakses via online melalui website resmi dan aplikasi Astra Daihatsu Mobile.

"Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini”, ujar Bambang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya