VIDEO: PSBB Depok, Suami-Istri Wajib Bawa Surat Nikah

Pelaksanaan PSBB di Kota Depok, petugas cek poin mewajibkan suami-istri jika berboncengan motor atau satu mobil membawa surat nikah atau menunjukan KTP dengan alamat yang sama. Jika tidak petugas akan menurunkan dari kendaraan.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 17 April 2020, 19:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Petugas cek poin di perbatasan Depok-Jakarta mewajibkan suami-istri yang berboncengan motor atau satu mobil menunjukan surat nikah atau menunjukan KTP dengan alamat yang sama.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya