Partai Penguasa Korsel Menang Pemilu di Tengah Pandemi Corona COVID-19

Democratic Party of Korea berhasil merebut 163 kursi dari 300 anggota Majelis Nasional di tengah pandemi Virus Corona COVID-19, hasil ini menunjukkan mayoritas mereka menang mutlak.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 16 Apr 2020, 09:13 WIB
Ilustrasi bendera Korea Selatan (AP/Chung Sung-Jun)

Liputan6.com, Seoul - Partai yang kini tengah berkuasa di Korea Selatan kembali meraup kemenangan besar dalam pemilihan umum yang selenggarakan pada Rabu kemarin.

Hasil parsial menunjukkan kemenangan yang dinilai menguntungkan arah kebijakan Presiden Korsel Moon Jae-in. Kemenangan partai penguasa ini terjadi di tengah pandemi Corona COVID-19.

Democratic Party of Korea berhasil merebut 163 kursi dari 300 anggota Majelis Nasional, hasil ini menunjukkan mayoritas menang mutlak, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Kamis (16/4/2020).

Tingkat partisipasi adalah 66,2 persen, lebih tinggi dari pemilihan parlemen yang diadakan di Selatan sejak 1992. Padahal, pemilu diselenggarakan di tengah pandemi Corona COVID-19.

Hanya beberapa bulan lalu skandal penyalahgunaan kekuasaan dan pertumbuhan ekonomi yang lamban mengancam presiden Moon dari kelompok berhaluan kiri.

Para kritikus menyebut pendekatan Korsel terhadap Korea Utara tidak realistis. Namun penanganan epidemi yang relatif cepat dan efektif juga dinilai sebagai prestasi Moon Jae-in.

Korea Selatan pun turut mengekspor alat uji ke setidaknya 20 negara yang sangat membutuhkan bantuan alat tersebut, salah satunya Amerika Serikat.

Korea Selatan adalah negara pertama yang mengadakan pemilihan umum di tengah pandemi global COVID-19.

Pemungutan suara parlemen dimulai hari ini sejak pada Rabu kemarin pukul enam pagi, dengan 43,9 juta pemilih memenuhi syarat untuk memberikan suara mereka.

Pemeriksaan suhu pada pemilih, bilik suara yang terpisah untuk mereka yang demam, tempat pemungutan suara khusus untuk yang dikarantina adalah serba serbi pemilihan umum di Korea Selatan di tengah pandemi Corona COVID-19.

Semua warga negara harus mengenakan masker pelindung dan menjalani pemeriksaan suhu di tempat pemungutan suara.

Mereka yang ditemukan mengalami demam akan memberikan suara mereka di bilik terpisah.

Load More

Simak video berikut ini:

2 dari 2 halaman

Harus dalam Kondisi Steril

Petugas medis yang bekerja di Rumah Sakit Palang Merah di Wuhan,, China pada 28 Februari 2020. Virus Corona yang bermula di China tengah pada Desember 2019 kini menyebar secara global di mana lima negara terdampak paling besar, yakni Cina daratan, Korea Selatan, Iran, Italia dan Jepang (STR/AFP)

Para pemilih juga diminta untuk mengenakan sarung tangan plastik setelah membersihkan tangan mereka dengan sanitiser di tempat pemungutan suara, dan menjaga jarak setidaknya satu meter.

"Kami sekarang mengadakan pemilihan pada waktu yang sangat sulit di tengah kampanye wabah," kata ketua komisi pemilihan Kwon Soon-il.

"Silakan pergi ke TPS dan tunjukkan bahwa Anda adalah pemilik hak suara di negara ini."

Korea Selatan adalah salah satu negara pertama yang terkena virus di luar China, tempat Virus Corona jenis baru pertama kali muncul.

Untuk sementara waktu, Korea Selatan menjadi lokasi wabah terbesar kedua di dunia, sebelum sebagian besar dikendalikan oleh pengujian yang meluas dan upaya melacak kontak.

Mereka yang melakukan karantina sendiri di rumah akan diizinkan untuk memberikan suara dalam waktu 100 menit di sekitar penutupan polling pada pukul 18.00, selama mereka tidak menunjukkan gejala Virus Corona baru.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya