Atasi Dampak Covid-19, Antam Tunda Angsuran Mitra UKM Hingga 1 Tahun

Untuk mengurangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) inisiasi kebijakan penundaan pembayaran angsuran mitra UKM di sekitar wilayah operasi.

oleh Gilar Ramdhani pada 14 Apr 2020, 15:06 WIB
Harga emas logam mulia acuan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari Selasa (14/4/2020) turun 0,44% sebesar Rp 4.000 menjadi Rp 899.000/gram, dari harga hari sebelumnya Rp 903.000/gram.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai upaya mengurango dampak ekonomi dari pandemi Covid-19, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menginisiasi kebijakan penundaan pembayaran angsuran mitra UKM di sekitar wilayah operasi.

Dalam keterangan tertulis, Direktur SDM Antam, Luki Setiawan Suardi mengatakan langkah ini sebagai stimulus untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekitar akibat Covid-19.

“Penundaan pembayaran kewajiban Program Kemitraan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi karena pandemi Covid-19” kata Luki. 

Menurut Luki stimulus penundaan pembayaran angsuran ini hingga satu tahun. Keringanan pembayaran angsuran dilakukan agar para mitra UKM tetap bisa bertahan dan tetap kegiatan UKM tetap berjalan.

“Inisiasi ini juga merupakan refleksi atas komitmen Antam dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan,” tambah Luki.

Dalam keterangannya, stimulus Program Kemitraan Antam diberikan kepada mitra binaan yang terdampak pandemi Covid-19 baik langsung maupun tidak langsung. Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2020 – 31 Maret 2021.

 

2 dari 2 halaman

Program Ditinjau Secara Berkala

Petugas menunjukan emas batangan di kantor BNI Syariah, Jakarta, Senin (30/11). Harga jual-beli kembali (buyback) emas Antam turun Rp 1.000 usai akhir pekan kemarin naik di tengah turunnya harga emas global. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Luki program ini akan ditinjau berkala setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebijakan yang dirilis Kementerian BUMN dan Holding Industri Pertambangan-MIND ID.

Luki juga menyampaikan, program ini dapat diikuti mitra binaan melalui pengajuan tertulis kepada Antam.

“Permohonan restrukturisasi dapat ditujukan ke Unit Bisnis atau Kantor Pusat ANTAM, tentunya dengan mengikuti peraturan dan kebijakan mengenai Stimulus Program Kemitraan serta mempertimbangkan risiko,” ujar Luki.

Hingga saat ini, beberapa mitra sudah menerima manfaat dari stimulus yang dilaksanakan Antam. Badru Kamaludin, salah satu mitra binaan yang bergerak dalam usaha ternak ikan di desa Caringin kabupaten Bogor menyambut positif program ini.

“Terima kasih, dengan adanya kebijakan stimulus dari Antam ini membuat kami pelaku perikanan merasa sedikit lega dengan keringanan ini,” kata Badru. 

Menurut Badru, pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap usahanya yang mengakibatkan penjualan ikan menurun drastis.

“Penjualan kami turun drastis, di pasar sepi pembeli bahkan tutup, pemancingan di tutup. Sekarang kami hanya bisa bertahan untuk biaya hidup,” tambahnya.

Antam berharap, program ini dapat membantu mitra binaan bertahan saat kondisi pandemi Covid-19 serta dapat menggerakkan roda ekonomi daerah. Program penundaan angsuran mitra binaan ni juga dilaksanakan sesuai dengan dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait stimulus kebijakan relaksasi kredit dan arahan Kementerian BUMN mengenai stimulus untuk Program Kemitraan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya