PSBB di DKI Jumat, Anies: Sekarang Kita Bisa Tegakkan Aturan

Menurut Anies, dengan aturan PSBB tersebut maka masyarakat dapat lebih serius menerapkan pembatasan interaksi sosial atau social distancing.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 07 April 2020, 22:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan saat peresmian Air Siap Minum di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Fasilitas air siap minum itu diharapkan memberi rasa kenyamanan bagi setiap masyarakat yang memerlukan kebutuhan air minum. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, pada dasarnya Ibu Kota telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak masifnya peningkatan kasus positif virus corona atau Covid-19. Bedanya, kali ini ada aturan yang tegas mengikat warga.

"Ya. Dan memang Jakarta sudah lakukan PSBB selama ini. Cuman bedanya kalau kemarin kita tidak ada peraturan yang mengikat, kalau sekarang kita bisa menegakkan aturan," tutur Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Menurut Anies, dengan aturan PSBB tersebut maka masyarakat dapat lebih serius menerapkan pembatasan interaksi sosial atau social distancing.

"Secara prinsip selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasa itu. Mulai dari seruan bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah, kemudian menghentikan kegiatan ibadah di rumah ibadah, dan pembatasan transportasi, semuanya sudah dilakukan tiga minggu terakhir," jelas dia.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Berlaku 14 Hari

Anies menyatakan, PSBB di Jakarta akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan terhitung dimulai pada Jumat 10 April 2020. Seluruh kegiatan yang bersifat perkumpulan akan sangat ketat ditangani.

"Bahwa saat PSBB ini tak diizinkan ada kerumunan di atas lima orang di seluruh Jakarta. Kegiatan di luar ruangan maksimal lima orang, di atas lima orang tak diizinkan. Kami akan tindak tegas, kami akan lakukan penertiban dan memastikan semua ketentuan PSBB dilakukan masyarakat," Anies menandaskan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya