Polri Temukan 76 Kasus Hoaks Selama Pandemi Covid-19

Penyidik memiliki kewenangan sendiri apakah pelaku ditahan atau hanya jadi tahanan rumah.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2020, 13:15 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, saat ini pihak kepolisian telah menangani 76 kasus hoaks di tengah pademi Covid-19. Dia menjelaskan, kasus tersebut didapat dari seluruh Indonesia hingga Minggu kemarin.

"Ada kasus hoaks kita sudah tangani, sampai 5 April 76 kasus," kata Argo dalam telekonferensi di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Dia menjelaskan, dari kasus tersebut nantinya akan ada tersangka. Namun, penyidik memiliki kewenangan sendiri apakah pelaku ditahan atau hanya jadi tahanan rumah.

"Kasus hoaks ini tahanan kota, atau rumah, semuanya kewenangan penyidik," jelas Argo.

Berikut data kasus hoaks yang ditemukan pihak kepolisian:

1. Bareskrim 6 kasus

2. Kalimatan Timur 6 kasus

3. Polda Metro jaya 11 kasus

4. Kalimantan Barat 4 Kasus

5. Sulawesi Selatan 4 Kasus

6. Jawa Barat 6 Kasus

7. Jawa Tengah 3 Kasus

8. Jawa timur 11 Kasus

9. Lampung 5 Kasus

10. Sulawesi Tenggara 1 Kasus

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ada di 22 Provinsi

11. Sumatra Selatan 3 Kasus

12. Sumatra Utara 3 Kasus

13. Kepulauan Riau 1 Kasus

14. Bengkulu 2 Kasus

15. Maluku 2 Kasus

16. NTB 4 Kasus

17. Sulawesi Tengah 1 Kasus

18. Aceh 1 Kasus

19. Kalimatan Utara 1 Kasus

20. Sulawesi Utara 3 Kasus

21. Papua 1 Kasus

22. Sulawesi Barat 1 Kasus

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya