Pelantikan Pejabat Pemkab Probolinggo Berlakukan Physical Distancing

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, dan sejumlah pejabat lain.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Apr 2020, 23:25 WIB
Kawasan physical distancing di Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pelantikan 20 orang pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Timbul Prihanjoko menerapkan physical distancing di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Jumat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Inspektur Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono, Staf Ahli dan Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur.

"Sebagai upaya mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu menerapkan physical distancing," kata Wabup Probolinggo Timbul Prihanjoko, dilansir dari Antara.

Tempat duduk antarpeserta berjarak kurang lebih 2 meter dengan menerapkan protokol kesehatan, kemudian sebelum masuk ruangan, para pejabat yang dilantik dan tamu undangan yang hadir harus mencuci tangan dengan cairan pembersih dan pengukuran suhu tubuh, serta menggunakan masker.

Dalam sambutannya, Wabup Probolinggo menyampaikan mutasi dan pergantian itu adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Menjaga Jabatan

Tol Trans Jawa Pasuruan - Probolinggo. Dok: Kementerian PUPR

Timbul melanjutkan, semoga pelantikan itu dapat lebih memberikan motivasi untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab sebagai seorang pejabat.

Menurut dia, jabatan yang diberikan harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga, serta diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan dan prestasi dalam bekerja, sehingga dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

"Bagi pejabat eselon III dan IV yang menjadi pucuk pimpinan satuan kerja, tentu harus mampu mengarahkan seluruh jajaran staf untuk melaksanakan program kerja," ujarnya.

Ia menuturkan, Pemkab Probolinggo membutuhkan aparatur pemerintah yang mampu bekerja keras, bersinergi dengan masyarakat untuk melakukan percepatan pelaksanaan program yang telah direncanakan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya