Jokowi: Pemudik dari Jabodetabek Jadi ODP dan Harus Lakukan Isolasi Mandiri

Jokowi meminta agar perangkat daerah lainnya memperhatikan arus keluar masuk orang di wilayahnya, khususnya pemudik.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Apr 2020, 11:15 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi meminta dalam raker ini dapat mempercepat prosedur-prosedur yang sebelumnya sangat lama dan berbelit-belit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar perangkat daerah lainnya memperhatikan arus keluar masuk orang di wilayahnya, khususnya pemudik. Dia mengatakan pemudik yang pulang dari wilayah Jabodetabek harus ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona (Covid-19).

"Pemudik yang pulang dari Jabodetabek bisa diberlakukan sebagai orang dalam pemantauan. Sehingga harus melaksanakan isolasi mandiri," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Kamis (2/4/2020).

Dia menekankan pentingnya pengawasan dari hulu hingga hilir dalam menangani pandemi virus corona. Jokowi meminta agar perangkat daerah bergerak untuk menekan angka penyebaran corona di wilayahnya.

"Pengawasan dan pengendalian di level daerah, utamanya di level kelurahan dan di level desa sekarang ini saya lihat sudah mulai digerakan oleh daerah dan sudah mulai bergerak. Saya ingin mendorong agar ada partispasi di tingkat komunitas baik itu RW ataupun RT," tuturnya.

Dalam rapat terbatas sebelumnya, Jokowi mengingatkan bahwa mudik lebaran sangat beresiko memperluas penyebaran corona. Untuk itu, pemerintah menyiapkan sejumlah skenario terkait arus mudik lebaran 2020. Pertama, mengganti hari libur nasional di hari lain.

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya, ini mungkin bisa dibicarakan," kata Jokowi

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ganti Hari Libur

Skenario kedua yakni, memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut. Kemudian, menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki daerah.

Adapun saat ini Jokowi telah memutuskan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam mencegah penyebaran corona semakin meluas. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya