Cegah Corona COVID-19, Polda Jatim Terapkan Pengamanan Berlapis di Jembatan Suramadu

Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan menyampaikan sejumlah langkah dilakukan untuk memutus rantai penyebaran corona COVID-19.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Mar 2020, 18:24 WIB
Kapolda Jatim Pol Luki Hermawan (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, pihaknya bukan melakukan lockdown Madura. Akan tetapi, pihaknya memperketat terhadap orang yang akan masuk di suatu wilayah tidak hanya Madura saja.

Selain itu, di tempat lain atau di luar Surabaya sudah dilakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik atau tempat. 

"Kita ketahui bahwa di tempat lain sudah meliburkan para karyawannya sehingga kami adakan penyemprotan terhadap penumpang yang datang ke suatu wilayah, dan ini dilakukan secara berlapis (di tempat) untuk mencegah berkembangnya Covid-19," tutur dia saat meninjau pelaksanaan physical distancing di area Jembatan Suramadu, Minggu (29/3/2020).

Luki mengatakan, selain itu pihaknya juga telah membubarkan kerumunan serta sudah memeriksa 2.400 orang. Masyarakat tersebut pun membuat surat pernyataan bersedia membantu kebijakan pemerintah. 

"Kami bersama TNI dan Pemprov akan terus bekerja sama untuk mendukung kebijakan pemerintah ini," katanya. 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Luki menjelaskan, pengetatan ini dilakukan berdasarkan data, ada 66 Pasien dalam Pengawasan (PDP), 24 di antaranya berada di Surabaya Selatan.

"Kami ucapkan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu atas kegiatan yang kami lakukan ini demi pencegahan berkembangnya Covid - 19 dan yang utama adalah pentingnya keselamatan masyarakat," ujarnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya