Pandemi Corona, Anies Minta Warga Tak Tinggalkan Jakarta

Imbauan itu disampaikan Anies dengan tujuan untuk memastikan agar warga di ibu kota sehat dan jika ada yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat segera diberikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mar 2020, 18:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali meminta masyarakat di ibu kota untuk tidak meninggalkan atau keluar dari daerah itu untuk mudik ke kampung halaman karena masih terjadi wabah pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Pesan ini sesungguhnya sudah saya sampaikan berkali-kali. Kami minta masyarakat Jakarta tidak meninggalkan Jakarta, khususnya ke kampung halaman," kata Anies saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (28/3/2020) dilansir dari Antara.

Imbauan itu disampaikan Anies dengan tujuan untuk memastikan agar warga di ibu kota sehat dan jika ada yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat segera diberikan.

Ia mengatakan, walaupun fasilitas kesehatan yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dibandingkan total kasus Covid-19, kondisinya masih relatif tersedia dibanding daerah lain.

"Jadi saya berharap kepada semuanya untuk mengambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan jangan pulang kampung," kata Anies.

Apalagi, jika warga yang ingin pulang kampung tersebut berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (OPD), maka kata Anies, kemungkinan terburuk makin besar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 3 halaman

Tanggap darurat diperpanjang

Karyawan swasta sedang koordinasi lewat video call saat kerja dari rumah di kediamannya kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (23/3/2020). Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan anjuran kerja dari rumah dimulai sejak 20 Maret hingga 2 April 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa status tanggap darurat Covid-19, dari semula 23 Maret hingga 5 April menjadi 19 April 2020. Perpanjangan dilakukan melihat penyebaran virus Corona di Jakarta terus meningkat tajam.

"Kita perlu sampikan bahwa pembatasan tetap berjalan status tanggap darurat di Jakarta akan kita perpanjang. Semula 5 April diperpanjang sampai 19 April," ucap Anies saat melakukan konferensi pers di Balai Kota, Sabtu (28/3/2020).

Dengan adanya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19, Anies mengingatkan seluruh pihak tetap beraktivitas di rumah. Tidak keluar rumah, kecuali kegiatan membeli kebutuhan pokok, dan berkaitan kesehatan.

Keputusan untuk memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 setelah Anies, bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya melakukan rapat bersama membahas antisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi di ibu kota.

"Intinya adalah kita menyiapkan semua langkah-langkah antisipasi semua kemungkinan," ucap Anies.

 

3 dari 3 halaman

Data Corona 28 Maret 2020

Petugas medis menaiki bus Transjakarta sebagai moda jemput-antar di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). Pemprov DKI menyediakan tempat tinggal dan transportasi untuk tenaga medis dan kesehatan yang menangani pandemi virus corona atau COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Juru bicara pemerintah penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu, 28 Maret 2020 bertambah sebanyak 109 kasus. Oleh karena itu, total keseluruhan pasien Covid-19 karena virus Corona di Indonesia menjadi 1.155 orang.

Menurut dia, data ini dikumpulkan sejak pukul 12.00 Jumat 27 Maret sampai pukul 12.00 WIB, Sabtu 28 Maret 2020.

Dari jumlah tersebut, ada sejumlah pasien yang sembuh dari Corona dan dinyatakan pulang.

"Kemudian pasien sembuh dan bisa pulang bertambah 13 sehingga total menjadi 59," kata Yurianto dalam jumpa pers di BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Dia mengatakan, jumlah pasien yang meninggal juga bertambah. Hingga saat ini, data akumulasi menunjukkan ada 102 orang yang meninggal karena Corona.

Sementara itu, berdasarkan data paparan, pasien positif corona di DKI Jakarta mencapai 627 orang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya