Jakarta - Social distancing (pembatasan sosial) akrab didengar menyusul pandemi virus Corona. Social distancing menjadi satu di antara imbauan pemerintah, mengacu instruksi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk memerangi penyebaran Corona.
Namun, apa sih pentingnya menerapkan social distancing dalam masa pandemi virus Corona seperti sekarang?
Advertisement
Mengacu Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia, social distancing atau pembatasan sosial adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah.
Pembatasan sosial dilakukan oleh semua orang di wilayah yang diduga terinfeksi penyakit.
Hal itu disebabkan, virus Corona sangat mudah menular. Cara penularan utama penyakit ini adalah melalui tetesan kecil (droplet) yang dikeluarkan pada saat seseorang batuk atau bersin.
Studi awal menunjukkan, COVID-19 dapat bertahan hingga beberapa jam, tergantung jenis permukaan, suhu, atau kelembaban lingkungan.
Pembatasan sosial berskala besar bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit di wilayah tertentu.
Pembatasan sosial berskala besar paling sedikit meliputi, meliburkan sekolah dan tempat kerja; pembatasan kegiatan keagamaan; dan/atau pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Selain itu, pembatasan social juga dilakukan dengan meminta masyarakat untuk mengurangi interaksi sosial mereka dengan tetap tinggal di dalam rumah maupun pembatasan penggunaan transportasi publik.
Social distancing atau yang belakangan dianggap lebih tepat sebagai physical distancing (pembatasan interaksi fisik), menjadi bagian pencegahan level masyarakat.
Selain level masyarakat, pencegahan penyebaran virus Corona penyebab COVID-19 juga wajib dilakukan di level individu.
Pembatasan Interaksi Fisik
Pembatasan interaksi fisik (physical contact/physical distancing), termasuk:
- Tidak berdekatan atau berkumpul di keramaian atau tempat-tempat umum,jika terpaksa berada di tempat umum gunakanlah masker.
- Tidak menyelenggarakan kegiatan atau pertemuan yang melibatkan banyak peserta (mass gathering).
- Hindari melakukan perjalanan baik ke luar kota atau luar negeri.
- Hindari berpergian ke tempat-tempat wisata.
- Mengurangi berkunjung ke rumah kerabat, teman, saudara dan mengurangi menerima kunjungan atau tamu.
- Mengurangi frekuensi belanja dan pergi berbelanja. Saat benar-benar butuh, usahakan bukan pada jam ramai.
- Menerapkan Work From Home (WFH)
- Jaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter (saat mengantre, duduk di bus atau kereta).
- Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
- Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.