VIDEO: Cegah Corona, Pemkot Jaktim Tutup Lapak-lapak PKL

Satpol PP Jakarata Timur menutup lapak-lapak PKL yang berdiri di bantaran Banjir Kanal Timur (BKT) Jatinegara Jakarta Timur mencegah penyebaran virus Corona . Pedagang diminta tidak berjualan selama 10 hari.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 23 Maret 2020, 21:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pedagang Kaki Lima (PKL) dilaranga berjualan selama 10 hari menghindari kerumunan warga dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. PKL dilarang berjualan selama 10 hari. Petugas meminta para pedagang menutup lapak-lapaknya.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya