Masjid Al Akbar Surabaya Tetap Gelar Salat Jumat, Ada Pemeriksaan Suhu Tubuh

Masjid Al Akbar Surabaya menerapkan protokol ketat untuk mencegah penyebaran virus corona baru COVID-19.

oleh Agustina Melani diperbarui 20 Mar 2020, 15:11 WIB
Masjid Nasional Al Akbar Surabaya memiliki banyak keistimewaan, termasuk pada teknologi yang digunakannya. Foto: Muhamad Husni/ Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Masjid Al Akbar Surabaya tetap menggelar salat Jumat pada Jumat, (20/3/2020). Akan tetapi, pihaknya menerapkan protokol ketat untuk mencegah penyebaran virus corona baru yang menyebabkan COVID-19.

“Ada, sangat ketat protokolnya,” ujar Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Helmy M.Noor, saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.

Ia menuturkan, pihaknya melakukan salat jumat di masjid dengan syarat protokol dan sesuai standard operational procedure (SOP). Hal ini juga sesuai dengan imbauan MUI Jatim. 

Tampak dari foto pelaksanaan salat jumat di Masjid Al Akbar Surabaya, masjid tampak tak memakai karpet. Namun, lantai tersebut sudah dibersikan Selain itu, para jamaah juga dibagikan masker.

 

Pemakaian masker saat salat jumat di Masjid Al Akbar Surabaya. (Foto: Dok Masjid Al Akbar Surabaya)

Masjid Al Akbar juga membatasi pintu akses masuk masjid dari 45 pintu menjadi tiga pintu antara lain nomor 3, 23 dan 43. Di pintu tersebut dipasang thermal scanner.

Jamaah pun melakukan wudhu dan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan. Selain itu, jamaah mengikuti prosedur pengecekan suhu tubuh oleh petugas dengan alat thermal scanner.

 

Pemeriksaan suhu tubuh di Masjid Al Akbar Surabaya. (Foto: Dok Masjid Al Akbar Surabaya)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Protokol

Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (Sumber: simas.kemenag.go.id)

Jika jamaah memiliki suhu badan di bawah atau sama dengan 38 derajat celsius diperbolehkan untuk masuk ke dalam masjid. Apa bila suhu tubuh di atas 38 derajat celsius ditunggu sampai lima menit untuk dilakukan pengecekan ulang.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan ulang dan memiliki suhu badan di bawah atau sama dengan 38 derajat celsius, diperbolehkan untuk masuk ke dalam masjid. Akan tetapi, kalau hasilnya tetap sama dianjurkan untuk pulang dan melakukan cek kesehatan di fasilitas kesehatan dan dokter.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya