Pemprov Bali Bentuk Satgas Penanggulangan Covid-19

Satgas itu memiliki lima gugus tugas

oleh Dewi Divianta diperbarui 15 Mar 2020, 01:00 WIB
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace dan Bupati Banyuwangi Azwar Anas.

Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan Virus Corona. Satgas itu diberi nama Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali. Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menjelaskan, satgas tersebut memiliki lima gugus tugas khusus dalam penanganan Virus Corona di Provinsi Bali.

Kelima gugus tugas yang diemban Satgas Penanggulangan Covid-19 itu yakni satuan tugas kesehatan, satuan tugas area dan transportasi publik, satuan tugas area institusi pendidikan, satuan tugas komunikasi publik dan satuan tugas pintu masuk Indonesia.

"Satgas ini akan bertugas terpadu untuk menyelenggarakan kewaspadaan dan penanggulangan Covid-19 secara menyeluruh. Satgas ini juga akan melaporkan secara berkala perkembangannya sesuai protokol penanggulangan Covid-19," kata pria yang karib disapa Cok Ace itu, Sabtu (14/3/2020).

Ia melanjutkan, salah satu upaya Pemprov Bali dalam melakukan penanggulangan Virus Corona adalah dengan mengoptimalkan upaya pencegahan. Salah satunya dengan mengintensifkan upaya penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum di seluruh Bali.

Di sisi lain, Cok Ace juga memaparkan terus menambah fasilitas kesehatan yang akan digunakan untuk penanganan virus tersebut. Saat ini, ada tiga rumah sakit yang telah beroperasi melakukan penanganan orang suspect Virus Corona, di antaranya RSUP Sanglah Denpasar, RS Sanjiwani Gianyar dan RSUD Tabanan.

"Saat ini RSUD Buleleng juga sudah disiapkan sebagai rumah sakit yang ditunjuk untuk penanganan Covid-19," tutur dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya