Pemerintah Siapkan Kapal Laut dan Pesawat untuk Jemput WNI di Kapal Diamond Princess

Saat ini kapal Diamond Princess menjadi episentrum terbaru Covid-19.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 21 Feb 2020, 16:52 WIB
Bus-bus terparkir dekat kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di sebuah pelabuhan di Yokohama, Jepang, Rabu (19/2/2020). Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo mengonfirmasi WNI yang terinfeksi virus corona (COVID-19) di kapal itu bertambah menjadi empat orang. (AP Photo/Jae C. Hong)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus menggali informasi terbaru mengenai perkembangan Warga Negara Indonesia yang berada di dalam kapal Diamond Princess yang terinfeksi virus corona Covid-19.

Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Achmad Yurianto, pada Jumat (21/2), saat ini kapal Diamond Princess menjadi episentrum terbaru Covid-19.

"Sangat sangat mungkin adanya penularan. Oleh karena itu, harus lebih diawasi karena banyak yang menjadi orang dalam pengawasan (ODP)," kata Achmad Yurianto pada kesempatan yang sama.

Saat ini seluruh penumpang kapal Diamond Princess, termasuk WNI, telah diturunkan di Jepang. Pemerintah Jepang menyarankan untuk segera menjemput warga negara yang menjadi penumpang kapal ini dikarenakan mereka tidak menyediakan tempat karantina dan dikhawatirkan akan menyebarkan Covid-19.

Karena gejala klinisnya semakin ringan, bisa saja seseorang teinfeksi Covid-19 tetapi tidak diawali dengan gejala-gejala Covid-19. Oleh sebab itu, perlu ditingkatkan lagi kewaspadaan terhadap penularan virus ini.

 

2 dari 2 halaman

Rencana Pemerintah Terhadap WNI yang Berada di Jepang

Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang asing yang turun dari kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di Yokohama, Jepang, Jumat (21/2/2020). Sebanyak 74 WNI berada dalam kapal pesiar Diamond Princess, empat di antaranya positif terjangkit virus corona (COVID-19). (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Sesuai dengan saran dari pemerintah Jepang, Indonesia segera menjemput WNI di sana. Entah menggunakan kapal rumah sakit TNI Angkatan Laut, KRI dr. Soeharso, atau dengan pesawat terbang. Hal tersebut sesuai dengan keputusan presiden nanti.

Setelah dilakukan penjemputan WNI, pihak-pihak terkait akan melakukan observasi selama 28 hari sesuai dengan keputusan pemerintah Jepang. "Jika penjemputan WNI menggunakan kapal maka observasi akan dilakukan di kapal karena jarak tempuhnya yang jauh," kata Achmad Yurianto. Dia juga menambahkan, jika penjemputan WNI menggunakan pesawat maka akan disiapkan karantina selama 28 hari.

Rencananya, WNI yang telah dijemput akan melakukan screening virus dengan mengambil spesimen dan rontgen untuk mengetahui terinfeksi atau tidaknya Covid-19. Setelah mendapatkan hasilnya, mereka akan dikarantina dengan berkelompok.

"Untuk saat ini belum bisa dipastikan di mana tempat karantinanya. Bisa saja di Natuna. Saat ini juga kami telah menurunkan tim untuk melakukan observasi tempat yang memungkinkan karantina WNI," kata Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

"Nanti akan ditanya, pernah atau tidaknya berinteraksi dengan orang yang positif Covid-19 dan ada atau tidaknya teman sekamar yang positif Covid-19. Jika jawabannya pernah dan ada, akan dikelompokkan dengan mereka yang mempunyai jawaban yang sama," kata Achmad Yurianto. Prinsip dilakukannya upaya ini untuk melindungi mereka yang tidak terinfeksi dan WNI lainnya.

 

 

Penulis: Salsabila Fauziah Rahman

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya