FOTO: Di DPR, Kepala Batan Jelaskan Temuan Radiasi Radioaktif

Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Batan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

oleh Arny Christika Putri diperbarui 20 Feb 2020, 15:40 WIB
DPR Gelar RDP dengan Kepala Batan dan Bapeten
Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Batan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Anhar Riza Antariksawan (kanan) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2020). Rapat membahas temuan radiasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Anhar Riza Antariksawan dan Kepala Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten), Jazi Eko Istiyanto (kanan) memberikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (20/2/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan (kanan) memberikan paparan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (20/2/2020). Rapat membahas temuan radiasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan (kanan) memberikan paparan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (20/2/2020). Rapat membahas temuan radiasi radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Anhar Riza Antariksawan dan Kepala Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten), Jazi Eko Istiyanto (kanan) memberikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (20/2/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya