FOTO: Bareskrim Sita 59 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sabu seberat 59 kilogram

oleh Arny Christika Putri diperbarui 12 Feb 2020, 13:03 WIB
Bareskrim Sita 59 Kilogram Sabu
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sabu seberat 59 kilogram
Petugas menata barang bukti saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dirtidpid Narkoba Polri mengungkap sindikat narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sabu 59 kg dan 20 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dirtidpid Narkoba Polri enangkap 11 orang tersangka sindikat narkotika jaringan Malaysia-Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono (kedua kanan) menunjukkan barang bukti dalam rilis pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine atau sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Bareskrim Mabes Polri merilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dirtidpid Narkoba Polri mengungkap sindikat narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sabu 59 kg dan 20 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Barang bukti dan tersangka diperlihatkan saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dirtidpid Narkoba Polri enangkap 11 orang tersangka sindikat narkotika jaringan Malaysia-Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas menata barang bukti saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Dirtidpid Narkoba Polri mengungkap sindikat narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sabu 59 kg dan 20 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya