Ketua Umum Yamisa Diperiksa Polisi

Ketua Umum Yamisa K.H. Abdul Rahman diperiksa berkaitan kasus penipuan yang dilakukan ketua Yamisa Jabar. Selain penipuan, Abdul Rahman juga diperiksa dalam kasus kepemilikan senjata api.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 September 2002, 06:59 WIB
Liputan6.com, Bandung: Ketua Umum Yayasan Misi Ahli Sunnah Waljama`ah (Yamisa) Kiai Haji Abdul Rahman, baru-baru ini, diperiksa sebagai saksi oleh Satuan Reserse Ekonomi Kepolisian Wilayah Kota Besar Bandung. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus penipuan yang dilakukan Ketua Yamisa Jawa Barat Trisunu Budi Santoso. Trisunu diadukan oleh tiga pimpinan cabang Yamisa di Jabar, di antaranya Agus Mahmud Salam, yang mengaku dijanjikan jabatan pimpinan cabang Yamisa dengan sejumlah fasilitas. Namun semua janji tersebut ternyata tak terbukti.

Menurut Kepala Polwiltabes Bandung Komisaris Besar Polisi Hendra Sukmana, Abdul Rahman bisa saja dijadikan tersangka jika diperoleh bukti keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan tersebut. Selain memberikan keterangan kasus penipuan, Abdul Rahman ternyata juga diperiksa berkaitan dengan kepemilikan sebuah senjata api genggam.

Dalam keterangan disela-sela pemeriksaan, Abdul Rahman menyatakan dirinya pernah menerima transfer uang dari Trisunu Budi Santoso. Sayangnya, ia tidak menyebutkan besarnya dana yang ditransfer itu. Pada pemeriksaan itu, ratusan pimpinan cabang Yamisa dari berbagi daerah di Tanah Air memberikan simpati. Mereka menunggu di halaman Kantor Satserse Polwiltabes Bandung dengan mengenakan jaket serta atribut Yamisa.(PIN/Patria Hidayat)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya