Liputan6.com, Jakarta: Sidang dugaan pelanggaran kode etik KPU terkait Pemilukada DKI 2012 digelar Rabu (27/6) siang tadi. Namun, rapat yang dipimpin langsung Ketua DKPP Jimly Assidiqie itu, belum bisa menentukan keputusan.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutuskan hasil sidang Selasa pekan depan. "Kita akan putuskan sidang ini pekan depan. Kita akan pelajari dulu bukti-buktinya," ujar Jimly.
Jimly menjelaskan, sidang ini tidak berimplikasi pada proses Pilkada. Namun Jimly enggan berkomentar apakah pelanggaran tersebut, termasuk berat atau ringan. "Nanti sajalah, kita akan pelajari dulu bukti-bukti yang ada," tandasnya. (ALI/IAN)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutuskan hasil sidang Selasa pekan depan. "Kita akan putuskan sidang ini pekan depan. Kita akan pelajari dulu bukti-buktinya," ujar Jimly.
Jimly menjelaskan, sidang ini tidak berimplikasi pada proses Pilkada. Namun Jimly enggan berkomentar apakah pelanggaran tersebut, termasuk berat atau ringan. "Nanti sajalah, kita akan pelajari dulu bukti-bukti yang ada," tandasnya. (ALI/IAN)