VIDEO: Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan Berbahan Etanol dan Air Sumur

Polresta Banyuwangi meringkus dua pelaku terdiri dari pembuat dan pengedar minuman keras (miras) oplosan yang dibuat dari etanol yang dicampur dengan air sumur.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 24 Januari 2020, 09:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polresta Banyuwangi meringkus dua pelaku terdiri dari pembuat dan pengedar minuman keras (miras) oplosan yang dibuat dari etanol yang dicampur dengan air sumur.

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya