Liputan6.com, Jakarta Polresta Banyuwangi meringkus dua pelaku terdiri dari pembuat dan pengedar minuman keras (miras) oplosan yang dibuat dari etanol yang dicampur dengan air sumur.
Advertisement
Polresta Banyuwangi meringkus dua pelaku terdiri dari pembuat dan pengedar minuman keras (miras) oplosan yang dibuat dari etanol yang dicampur dengan air sumur.
Diterbitkan 24 Januari 2020, 09:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Polresta Banyuwangi meringkus dua pelaku terdiri dari pembuat dan pengedar minuman keras (miras) oplosan yang dibuat dari etanol yang dicampur dengan air sumur.
Advertisement