Liputan6.com, Jakarta Aksi penjarahan gudang rokok yang dilakukan oleh 2 orang. Korban mengalami kerugian senilai Rp 273 juta.
Advertisement
Aksi penjarahan gudang rokok yang dilakukan oleh 2 orang. Korban mengalami kerugian senilai Rp 273 juta.
Diterbitkan 21 Januari 2020, 17:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Aksi penjarahan gudang rokok yang dilakukan oleh 2 orang. Korban mengalami kerugian senilai Rp 273 juta.
Advertisement