Kata Polisi soal Pemanggilan Publik Figur yang Diduga Terlibat Investasi MeMiles

Polda Jatim telah memanggil empat figur publik yang diduga terlibat dalam hal promosi hingga pembelian saham investasi bodong PT Kam and Kam berbasis aplikasi MeMiles pada pekan depan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 10 Jan 2020, 16:30 WIB
Polda Jatim rotasi 28 pejabat utama dan menggelar acara serah terima jabatan pada Jumat (3/1/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menyatakan masih dalam proses penyidikan sejumlah publik figur yang diduga terkait PT Kam and Kam yang tawarkan investasi ilegal lewat aplikasi MeMiles.

Oleh karena itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum dapat memaparkan detil mengenai apa saja keterlibatan para publik figur ini. Hal ini karena proses pemeriksaan masih akan berlangsung menunggu kehadiran para artis tersebut.

"Keterlibatannya seperti apa? Nanti dalam materi proses penyidikan. Minimal proses keterlibatannya yaitu adanya bagian dari member, kemudian ada juga ada kegiatan yang kemungkinan bisa dikembangkan oleh penyidik, seperti apakah ada keterkaitan dgn sustem operssional PT Kam and Kam dalam akun MeMiles ini," ucap Trunoyudo, ditulis Jumat (10/1/2020). 

Polda Jatim telah memanggil empat figur publik yang diduga terlibat dalam hal promosi hingga pembelian saham investasi bodong PT Kam and Kam berbasis aplikasi MeMiles pada pekan depan.

"Kami sudah melakukan panggilan saksi beberapa nama papan atas, figur publik atau artis yakni inisial ED, MT, AN dan J pada minggu depan. Masing-masing berbeda tanggalnya," kata dia. 

Dari keempatnya, figur publik inisial J telah mengkonfirmasi akan hadir pada 22 Januari, karena masih ada kesibukan.

"Untuk konfirmasi sejauh ini, ada beberapa seperti J sudah mengonfirmasi terkait ketidakhadirannya pada penyidik untuk menunggu dari tim manajer karena ada kegiatan di Jakarta," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menyebut tiga artis lainnya belum memberikan kepastian. Namun pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan di pekan depan. Misalnya saja ED dipanggil pada 13 Januari, MT pada 14 hingga AN pada 22 Januari. 

"Ada keterangan yang masih dibutuhkan terkait dengan kesaksian. Artinya kesaksian ini dari yang melihat mengetahui dan mendengar. Atau yang masuk dalam sistem ini," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya