FOTO: Novel Baswedan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penyiraman Air Keras

Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi saksi setelah polisi menetapkan dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadapnya.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 06 Jan 2020, 16:00 WIB
Novel Baswedan Diperiksa sebagai Saksi Kasus Penyiraman Air Keras
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi saksi setelah polisi menetapkan dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadapnya.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (tengah) saat jeda pemeriksaan kasus penyiraman air keras terhadapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Polisi memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi setelah menetapkan dua tersangka penyerangan.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (tengah) saat jeda pemeriksaan kasus penyiraman air keras terhadapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Polisi memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi setelah menetapkan dua tersangka penyerangan.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat jeda pemeriksaan kasus penyiraman air keras terhadapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Polisi memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi setelah menetapkan dua tersangka penyerangan.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (tengah) saat jeda pemeriksaan kasus penyiraman air keras terhadapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Polisi memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi setelah menetapkan dua tersangka penyerangan.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat jeda pemeriksaan kasus penyiraman air keras terhadapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Polisi memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi setelah menetapkan dua tersangka penyerangan.(Liputan6.com/Johan Tallo)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (tengah) saat jeda pemeriksaan kasus penyiraman air keras terhadapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Polisi memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi setelah menetapkan dua tersangka penyerangan.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya