Curhat Erick Thohir: Mau Bersih-Bersih Jiwasraya Malah Dituduh Rampok Dana

Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko mengaku tidak menyanggupi untuk membayar polis jatuh tempo.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jan 2020, 14:30 WIB
Logo Jiwasraya. (Jiwasraya.co.id)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengaku telah menerima laporan terkait adanya aksi unjuk rasa di sejumlah titik terkait persoalan kasus Jiwasraya. Bahkan dirinya menjadi bulan-bulanan para nasabah dan dituduh telah menggelapan dana polis tersebut.

"Bahkan saya dengar Minggu depan Istana, Kementerian BUMN, KPK akan didemo. Dibilang saya ambil uang, saya bingung kan baru datang baru mau bersih-bersih," kata Erick ditemui di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (5/1/2020).

"Tapi kami dituduh tuduh dan dibilang kita yang merampok ya saya rasa temen-temen media tau lah siapa yang merampok," sambung Erick.

Erick menegaskan, pemerintah hingga Presiden Joko Widodo (JOkowi) akan bertanggung jawab penuh menuntaskan persoalan gagal bayar Jiwasraya. Salah satu upayanya yakni dengan membentuk skema holding.

Dari skema holding tersebut paling tidak ada cash flow sekitar Rp 1,5 - 2 triliun yang nantinya akan digunakan untuk membayar nasabah selama ini belum mendapatkan kepastian.

"Intinya apa Presiden Jokowi cari solusi dan bertanggung jawab dan tidak melarikan diri," tandas dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Jiwasraya Tak Sanggup

PT Asuransi Jiwasraya Persero).

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko mengaku tidak menyanggupi untuk membayar polis jatuh tempo pada tahun ini. Di mana polis jatuh tempo Oktober hingga Desember sebesar Rp12,4 triliun, sementara total tunggakan sebesar Rp16,3 triliun.

"Tentu tidak bisa (membayar). Saya juga tidak bisa memastikan tanggal berapa," kata dia di Komisi VI DPR RI, Jakarta.

Dia menjelaskan perusahaan tidak mempunyai dana segar untuk bisa membayar polis jatuh tempo. Mengingat hingga September 2019 perusahaan masih mengantongi kerugian sebesar Rp23 triliun.

Masalah yang membelit Jiwasraya sudah diendus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK bersama pemerintah dan Jiwasraya telah mencoba beberapa cara untuk menyelamatkan perusahaan pelat merah tersebut.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber:  Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya