Saran PWI Jawa Timur untuk Media Massa saat Pilkada 2020

Bedakan pengertian media jadi alat dan media jadi mitra Pilkada

oleh Liputan Enam diperbarui 28 Des 2019, 12:00 WIB
Pengesahan anggaran pilkada Surabaya 2020 (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mengimbau media massa  tidak menjadi alat kepentingan sesaat dalam pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020. Media massa justru didorong untuk menjadi mitra dari penyelenggara pemilu maupun stakeholder pilkada.

“Karena desakan kepentingan yang pragmatis, media, baik secara sadar maupun tidak, mau menempatkan dirinya sebagai alat,” ujar Ainur Rochim, ketua PWI Provinsi Jawa Timur, seperti yang dikuti dari Antara, saat menjadi narasumber sosialisasi Pilkada Surabaya 2020 yang digelar KPU Kota Surabaya di Lapangan Futsal Mangga Dua, Surabaya, Jumat (27/12/2019).

Menurut Ainur, peran media sebagai alat harus dihindari karena kemungkinan besar akan ditinggalkan jika sudah tidak dipakai lagi. Sebaliknya, ketika media menjadi mitra memungkinkan hubungan yang berkelanjutan.

Ia juga meminta media untuk bersikap kritis terhadap rekam jejak masing-masing calon. Media harus mengetahui bahwa calon yang akan dipilih tidak ada rekam jejak yang buruk, yaitu pengalaman terjerat kasus korupsi atau perkara hukum lainnya yang bisa menjadi titik hitam dari calon itu.

"Kalau orang terjerat korupsi, tetap diusung dan menang, tidak menutup penyakit buruknya akan muncul lagi," ucapnya.

Anggota KPU Kota Surabaya Soeprayitno mengatakan sosialisasi kali ini hanya menegaskan kembali Pilkada Surabaya 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020. Penentuan jadwal pelaksanaan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 dan Surat Keputusan KPU Kota Surabaya Nomor 379.

"Kami berharap warga Surabaya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Surabaya 2020," kata Soeprayitno.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya