Buntut Kecelakaan Bus Sriwijaya, Indonesia Didorong Punya Badan Keselamatan Transportasi

Kecelakaan bus Sriwijaya tujuan Palembang - Bengkulu di Liku Lematang, Desa Perahu Dempo Pagar Alam, Sumatera Selatan, ramai mendapatkan perhatian publik

oleh Arief Aszhari diperbarui 27 Des 2019, 05:09 WIB
Tim evakuasi berhasil menemukan 6 jasad korban Bus Sriwijaya di Sungai Lematang Pagar Alam Sumsel (Dok. Humas Basarnas Palembang / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan bus Sriwijaya tujuan Palembang - Bengkulu di Liku Lematang, Desa Perahu Dempo Pagar Alam, Sumatera Selatan, ramai mendapatkan perhatian publik. Dengan jumlah korban jiwa hingga 25 orang, dari total 37 penumpang.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, peristiwa tersebut memakan korban jiwa dalam jumlah yang tak sedikit.

"Tragedi kecelakaan lalu lintas di penghujung tahun 2019 dengan korban cukup besar. Mungkin yang terbanyak dalam satu dekade terahir untuk kecelakaan bus pariwisata," ungkap Djoko dalam pesan tertulis kepada Bisnis Liputann6.com, Kamis (26/12/2019).

Menurut dia, insiden itu sekaligus mengingatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk rutin melakukan ramp check secara berkala kepada bus pariwisata.

Selain itu, ia mengimbau Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki kecelakaan bus tersebut.

"KNKT harus menginvestigasi mendalam, supaya rekomendasi dapat ditindaklanjut pihak terkait," tekannya.

Saksikan Juga Video Berikut Ini:


Minimalisir kejadian di masa depan

Djoko lantas mendorong agar Kementerian Perhubungan kembali dapat membentuk departemen khusus yang dapat meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang, yakni Direktorat Keselamatan Transportasi Darat.

"Institusi yang urus keselamatan di transportasi darat hilang, bisa jadi perhatian terhadap keselamatan transportasi darat menurun. Direktorat Keselamatan Transportasi Darat harus terbentuk lagi," tegas Djoko.

"KNKT dapat ditingkatkan jadi Badan Keselamatan Transportasi Nasional di bawah Presiden," dia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya