KPK Buka Kunjungan Tahanan Saat Perayaan Natal

Dia menjelaskan untuk pendaftaran kunjungan tahanan KPK, keluarga dapat melakukan pendaftaran atau registrasi mulai pukul 07.00 WIB.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Des 2019, 13:08 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan bagi keluarga untuk mengunjungi tahanan saat perayaan Natal 2019 di rumah tahanan KPK, Jakarta Selatan.

"Kunjungan dapat dilakukan pada pukul 09.00-12.00 WIB," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dia menjelaskan untuk pendaftaran kunjungan, keluarga dapat melakukan pendaftaran atau registrasi mulai pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, lanjut dia, kunjungan untuk tahanan di rutan KPK libur pada 24 Desember 2019.

"Hari Selasa, 24 Desember 2019 tidak ada kunjungan penasihat hukum dan kunjungan pengganti keluarga tahanan," jelas Yuyuk.

Jumlah tahanan di Rutan K4 belakang Gedung Merah Putih KPK sebanyak 30 orang. Sementara di Rutan Guntur ada 23 orang dan di Rutan KPK Kavling C1 berjumlah 11 orang.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya