Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), dosen hukum pidana Unpar Agustinus Pohan (kiri), dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat menjadi pembicara diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Diskusi membahas gagasan perubahan UU Tipikor. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dosen hukum pidana Unpar Agustinus Pohan menyampaikan paparan saat diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Diskusi membahas gagasan perubahan UU Tipikor berdasarkan hasil kajian dan draf usulan ke pemerintah. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), dosen hukum pidana Unpar Agustinus Pohan (kiri), dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat menjadi pembicara diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Diskusi membahas gagasan perubahan UU Tipikor. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat menjadi pembicara diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Diskusi membahas gagasan perubahan UU Tipikor berdasarkan hasil kajian dan draf usulan ke pemerintah. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) saat menjadi pembicara diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Diskusi membahas gagasan perubahan UU Tipikor berdasarkan hasil kajian dan draf usulan ke pemerintah. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah), dosen hukum pidana Unpar Agustinus Pohan (kiri), dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat menjadi pembicara diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Diskusi membahas gagasan perubahan UU Tipikor. (merdeka.com/Dwi Narwoko)