Dituduh Menyantet, Pria Ini Bakar 3 Rumah di Jember

Pria bernama Abdul Rahman tersebut kini ditahan di Polsek Kalisat. Untuk melengkapi sejumlah bukti, Selasa sore tim forensik Polres Jember melakukan olah TKP.

oleh Maria FloraDiterbitkan 18 Desember 2019, 11:44 WIB

Patroli, Jember - Penyelidikan Polres Jember dan Polsek Kalisat atas kasus pembakaran tiga rumah di Desa Patempuran, Jember, Jawa Timur, berujung pada penetapan seorang warga sebagai pelaku utama pembakaran.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (18/12/2019), pria bernama Abdul Rahman tersebut kini ditahan di Polsek Kalisat.

Untuk melengkapi sejumlah bukti, Selasa sore, 17 Desember kemarin tim forensik Polres Jember melakukan olah TKP. Penghuni rumah juga dihadirkan dilokasi dan dimintai keterangan.

Pembakaran diduga dilatarbelakangi motif dendam. Salah satu pemilik rumah dituduh telah menyantet tersangka Abdul Rahman.

Akibatnya, pembakaran seluruh harta benda milik penghuni tidak tersisa. Peristiwa tersebut dilakukan sekelompok orang untuk melampiaskan dendam kepada salah satu pemilik rumah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya