Mobil Cina Jarang Ada di Tempat Lelang, Ini Alasannya

Dua pabrikan mobil Cina turut meramaikan pasar otomotif nasional dengan menyasar segmen MPV dan SUV. Meski peredarannya sudah cukup banyak, mobil Cina nyatanya masih sulit ditemui di rumah lelang.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 17 Des 2019, 17:30 WIB
Warga mengecek kondisi mobil operasional KPK yang akan dilelang di Gedung KPK Lama, Jakarta, Selasa (27/2). KPK bakal menggelar lelang barang inventaris pada Kamis (1/3/2018) mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dua pabrikan mobil Cina turut meramaikan pasar otomotif nasional dengan menyasar segmen MPV dan SUV. Meski peredarannya sudah cukup banyak, mobil Cina nyatanya masih sulit ditemui di rumah lelang.

Meski memiliki harga lebih terjangkau, Head of Central Operation PT JBA Indonesia, Jonathan Nicholas mengaku, sejarah kelam kendaraan asal Tiongkok di Indonesia membuat konsumen enggan mencarinya.

"Enggak banyak, karena historinya jadi belum berani. Kita tahu mobil Cina baru masuk beberapa waktu belakangan ini, harga mobil bekasnya juga belum terbentuk," ujarnya di Jakarta.

Meski demikian, Jonathan menegaskan pihaknya menerima mobil Cina apabila pemilik kendaraan ingin menjual kendaraannya dengan sistem lelang.

"Pernah ada yang jual tapi enggak banyak, ada yang beli. Balik lagi kalau lelang gini mobil apapun tetap ada peminatnya, sampai rangka saja ada yang beli," katanya.

Saksikan Juga Video Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pembeli Mobil Lelang

Pembeli dengan sistem lelang diakui Jonathan lebih banyak datang dari penjual mobil dibandingkan perorangan.

"Personal itu paling hanya 10 persen. Karena kami ini seperti whosale sales. Kami terbuka, bener benar open, semua tahu siapa yang menang dan harga berapa," tuturnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya