Liputan6.com, Jakarta Jung Joon Young terbukti sebar video ilegal sehari 3 kali. Ini disampaikan oleh media KBS. Jung Joon Young pun telah divonis penjara 6 tahun atas kasusnya tersebut.
Advertisement
Jung Joon Young terbukti sebar video ilegal sehari 3 kali. Ini disampaikan oleh media KBS. Jung Joon Young pun telah divonis penjara 6 tahun atas kasusnya tersebut.
Diterbitkan 05 Desember 2019, 19:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Jung Joon Young terbukti sebar video ilegal sehari 3 kali. Ini disampaikan oleh media KBS. Jung Joon Young pun telah divonis penjara 6 tahun atas kasusnya tersebut.
Advertisement