FOTO: KPK Periksa Kadis PUPR Terkait Suap Proyek di Kabupaten Bengkayang

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 29 November 2019, 12:29 WIB
Alexius
Kepala Dinas PUPR nonaktif Bengkayang Alexius merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Bengkayang
Kepala Dinas PUPR nonaktif Bengkayang, Alexius bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/11/2019). Alexius diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas PUPR nonaktif Bengkayang, Alexius (kanan) tiba menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/11/2019). Alexius diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas PUPR nonaktif Bengkayang, Alexius (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/11/2019). Alexius diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Kepala Dinas PUPR nonaktif Bengkayang, Alexius (kanan) tiba menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/11/2019). Alexius diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan di Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat Tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya