Pesan Ma'ruf Amin Jika Reuni 212 Jadi Dilaksanakan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak melarang PA 212 untuk menggelar reuni yang akan digelar pada 2 Desember 2019 nanti.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Nov 2019, 11:46 WIB
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak melarang PA 212 untuk menggelar reuni yang akan digelar pada 2 Desember 2019 nanti. Namun dia meminta agar acara tersebut dilakukan dengan positif.

"Ya kita karena memang di negara demokrasi ya. Hal-hal seperti itu tidak dilarang," kata Ma'ruf Amin usai membuka Rapimnas Kadin, di Hotel Westin, Bali, Jumat (29/11/2019).

Dia pun menghimbau agar massa aksi tidak bersikap anarkis dan mengimbau agar tetap kondusif.

"Yang dilarang itu anarkis. Oleh karena itu kita mengimbau supaya tidak merusak suasana kondusif," kata Ma'ruf.

Sementara Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid tidak melarang reuni 212 pada 2 Desember mendatang. Dia berharap dengan adanya acara tersebut pihak 212 akan mengisi dengan hal positif.

"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Diisi Kegiatan Positif

Wakil Ketua MUI tersebut juga yakin alumni 212 akan menggelar acara tersebut diisi kegiatan positif. Jika reuni tersebut kata dia diisi dengan provokasi hal tersebut akan menimbulkan dosa.

"Tetapi jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba. Maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa," ungkap Zainut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya