Liputan6.com, Jakarta Seorang lansia bernama Chan Fat Yat ditangkap polisi lantaran menjual miras palsu ke bar di sekitar Thailand. Parahnya, bisnis curang ini dilakukannya selama 30 tahun.
Advertisement
Seorang lansia bernama Chan Fat Yat ditangkap polisi lantaran menjual miras palsu ke bar di sekitar Thailand. Parahnya, bisnis curang ini dilakukannya selama 30 tahun.
Diterbitkan 22 November 2019, 20:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Seorang lansia bernama Chan Fat Yat ditangkap polisi lantaran menjual miras palsu ke bar di sekitar Thailand. Parahnya, bisnis curang ini dilakukannya selama 30 tahun.
Advertisement