CPNS DKI Membludak karena Penghasilan Mengiurkan, Berapa Besarannya?

Bukan tanpa sebab, salah satu alasannya karena menjadi PNS DKI Jakarta sangat menggiurkan jika dilihat dari segi kesejahteraan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Nov 2019, 13:41 WIB
Jika sesuai dengan jadwal sebelumnya, maka pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 akan dilaksanakan besok, 5 September 2017. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dibuka hingga 24 November 2019 mendatang.

Salah satu instasi yang cukup dipenuhi peminat CPNS adalah lingkungan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta.

Bukan tanpa sebab, salah satu alasannya karena menjadi PNS DKI Jakarta sangat menggiurkan jika dilihat dari segi kesejahteraan.

"Motivasi orang berbondong-bondong ingin ke DKI karena kaitan dengan TKD dan kesejahteraannya lebih baguslah," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Rabu, 20 November 2019.

Lantas, seperti apakah penghasilan PNS DKI Jakarta hingga peminat CPNS membludak? Berikut ulasannya:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Golongan III-B Berpenghasilan Rp 28 Juta

Jika sesuai dengan jadwal sebelumnya, maka pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 akan dilaksanakan besok, 5 September 2017. (Ilustrasi: Antara)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, PNS DKI yang telah mendapat jabatan struktural di Pemprov DKI, gajinya bisa mencapai Rp 28 juta.

PNS tersebut masuk ke dalam golongan III-B atau setidaknya sudah empat tahun bekerja. Sebab, secara komponen tunjangan mengalami kenaikan.

 

3 dari 4 halaman

Penghasilan Golongan III-A Capai Rp 19 Juta

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan masuk menuju Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). Pasca libur Lebaran seluruh PNS Pemprov DKI terlihat masuk kerja kembali seperti biasanya. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Sementara itu, menurut Chaidir, PNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan golongan III-A mendapatkan gaji sebesar Rp 2.579.000.

Sedangkan untuk tunjangan kinerja dan yang lain, biasanya disesuaikan dengan kemampuan APBD serta kebijakan instansi.

Di DKI Jakarta, kata Chaidir, tunjangan kerja daerah (TKD) sebesar Rp 17.370.000 dengan standar kinerja sebagai jabatan fungsional umum teknis terampil.

"Sehingga total yang diterima oleh STPDN (IPDN) yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp 19.949.000," tegas Chaidir.

 

4 dari 4 halaman

CPNS DKI Jakarta Tembus 13 Ribu

Pegawai Pemprov mengantre untuk bersalaman dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama halal bihalal di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Halal Bihalal pada hari pertama PNS masuk kerja setelah libur Lebaran 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Melihat gaji dan tunjangan yang menggiurkan itu, pendaftar CPNS Pemprov DKI Jakarta pun membludak hingga kini sudah tembus 13 ribu orang.

Formasi yang paling banyak diminati pendaftar CPNS bidang pendidikan dan tenaga kesehatan, seperti perawat hingga bidan.

"Jumlah pelamar sampai saat ini sudah mencapai 13.416 orang," tutup Chaidir.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membuka penerimaan CPNS 2019 sebanyak 3.958 orang, dengan rincian tenaga pendidikan 2.064, tenaga kesehatan 629, tenaga administrasi, dan teknis 1.265.

 

Reporter : Syifa Hanifah

Sumber : Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya