VIDEO: Modus Pelempar Sperma Tasik, Mencari Kepuasan

Polisi menetapkan pria pelempar sperma di Tasikmalaya sebagai tersangka. Ia dijerat dengan UU pornografi dan diancam hukuman penjara 10 tahun.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 19 November 2019, 11:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan pria pelempar sperma di Tasikmalaya sebagai tersangka. Ia dijerat dengan UU pornografi dan diancam hukuman penjara 10 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya