Liputan6.com, Jakarta: Badan Kehormatan DPR menyerahkan persoalan video mesum yang diduga melibatkan anggota Dewan kepada kepolisian. Pasalnya, BK beralasan tidak punya perangkat untuk menganalisa video itu secara sahih.
Selain itu, BK juga telah melakukan klarifikasi secara langsung kepada yang Karolin Margret Natasa anggota Komisi IX dari PDI Perjuangan. Dalam klarifikasinya pagi ini, Karolin membantah kalau dirinya merupakan pelaku dari video mesum itu.
"Tadi sudah jam 9.00 WIB rapat diklarifikasi dengan Karolin. Tadi sudah klarifikasi di rapat BK. Kita tanya soal video dan apakah di veido itu adalah dia? Dan Ibu Karolin mengatakan bukan saya," kata Ketua BK M Prakosa di DPR, Jakarta, Selasa (12/6).
Menurut Prakosa, setelah BK memanggil dua ahli telematika untuk menganalisa video itu, tidak ada kesimpulan yang pasti. Satu mengatakan tingkat kemiripannya tinggi dan yang lainnya tidak. Karena itulah lalu persoalannya diserahkan kepada polisi.
Sedangkan, Karolin, kata Prakosa, usai membantah pelaku dari video mesum itu, rencananya akan melapor ke polisi. Tujuannya adalah melaporkan orang yang sengaja menyebar video tersebut. "BK fokus pada pelanggaran etika," kata Prakosa. (ARI)
Selain itu, BK juga telah melakukan klarifikasi secara langsung kepada yang Karolin Margret Natasa anggota Komisi IX dari PDI Perjuangan. Dalam klarifikasinya pagi ini, Karolin membantah kalau dirinya merupakan pelaku dari video mesum itu.
"Tadi sudah jam 9.00 WIB rapat diklarifikasi dengan Karolin. Tadi sudah klarifikasi di rapat BK. Kita tanya soal video dan apakah di veido itu adalah dia? Dan Ibu Karolin mengatakan bukan saya," kata Ketua BK M Prakosa di DPR, Jakarta, Selasa (12/6).
Menurut Prakosa, setelah BK memanggil dua ahli telematika untuk menganalisa video itu, tidak ada kesimpulan yang pasti. Satu mengatakan tingkat kemiripannya tinggi dan yang lainnya tidak. Karena itulah lalu persoalannya diserahkan kepada polisi.
Sedangkan, Karolin, kata Prakosa, usai membantah pelaku dari video mesum itu, rencananya akan melapor ke polisi. Tujuannya adalah melaporkan orang yang sengaja menyebar video tersebut. "BK fokus pada pelanggaran etika," kata Prakosa. (ARI)