Jaksa siap Eksekusi Buronan BLBI

Wakil Jaksa Agung menegaskan siap mengeksekusi buronan kasus BLBI Sherny Kojongian dari San Fransisco, Amerika Serikat. Mekanisme pemulangan tersangka melalui deportasi.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jun 2012, 21:08 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Wakil Jaksa Agung menegaskan siap mengeksekusi buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sherny Kojongian dari San Fransisco, Amerika Serikat. Jaksa Agung kini sedang menunggu tersangka yang sedang dijemput polisi.

"Sebagai jaksa eksekutor kamsi akan segera mengeksekusinya jika buronan tersebut sudah sampai," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Gedung DPR, Senin (11/6).

Darmono menambahkan mekanisme pemulangan buronan Sherny akan melalui deportasi. Sebab dalam putusan di tingkat banding seorang buronan yang bersangkutan harus dideportasi. "Secepatnya akan kami deportasi. Pokoknya nanti akan dikabarkan setelah yang bersangkutan sampai di Indonesia," tuturnya.(ADI/AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya