Dinas Bina Marga DKI Segera Atur PKL yang Mangkal di Trotoar

Dinas Bina Marga DKI Jakarta segera mengatur pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang kerap menggunakan trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Nov 2019, 18:18 WIB
Warga dan pedagang kaki lima (PKL) memadati kawasan car free day (CFD), Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/8/2019). Kurangnya pengawasan petugas menyebabkan banyak PKL berjualan tidak pada tempat yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta segera mengatur pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang kerap menggunakan trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki.

"PKL kan ada kriterianya. Kita lagi buat kriterianya, lagi dibuat Dinas UMKM," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/11/2019).

Nantinya Dinas UMKM menyodorkan konsep ke Bina Marga. "Misalnya ramah lingkungan, ada jam waktu pedagang. Kemudian ada luasannya," kata dia.

Menurut Hari, nantinya PKL yang ada di trotoar harus menaati aturan yang ditetapkan baik melalui peraturan wali kota atau peraturan gubernur sesuai dengan arahan pimpinan daerah.

"Jadi ada banyak faktor yang ditetapkan, nantinya bisa dikeluarkan lewat peraturan wali kota atau gubernur," kata Hari.

Selain PKL, pihaknya juga akan mengatur kendaraan yang kerap diparkir di trotoar sehingga menghalangi pejalan kaki. Contohnya di salah satu area Kegiatan Strategis Daerah (KSD), yaitu Cikini.

Aturan mengenai penertiban parkir liar itu direncanakan beriringan dengan selesainya pelebaran trotoar di kawasan Cikini.

"Sampai Cikini selesai di Desember mudah-mudahan aturan itu udah keluar. Mudah-mudahan, jadi tidak lagi ada ojek mangkal terus numplek PKL di situ. Itu sudah clear nanti," kata Hari.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Banyak Pelanggaran

Berdasarkan pantauan, masih banyak pelanggaran yang terjadi di trotoar mulai dari PKL yang berjualan hingga parkir liar yang menutup jalur pejalan kaki.

Salah satunya di daerah Cikini yang merupakan area KSD dan sedang dilakukan pelebaran jalur pejalan kaki.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya