FOTO: Polisi Bekuk Wanita Thailand Selundupkan Sabu Dalam Kelamin

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 31 Oktober 2019, 14:35 WIB
Wanita Thailand Selundupkan Sabu Dalam Kelamin
WNA asal Thailand Chencira Aehitanon menyelundupkan sabu seberat 283,79 gram dalam kemaluannya.
Tersangka WNA asal Thailand Chencira Aehitanon (kanan) bersama empat lainnya digiring petugas saat akan rilis kasus penyelundupan sabu dalam kelamin di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Kamis (31/10/2019). Chencira menyelundupkan sabu seberat 283,79 gram dalam kemaluannya. (merdeka.com/ArieBasuki)
Tersangka WNA asal Thailand Chencira Aehitanon (kanan) bersama empat lainnya digiring petugas saat akan rilis kasus penyelundupan sabu dalam kelamin di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Kamis (31/10/2019). Chencira mengaku dibayar sekitar Rp 14 juta. (merdeka.com/Arie Basuki)
Tersangka WNA asal Thailand Chencira Aehitanon bersama empat lainnya dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan sabu dalam kelamin di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Kamis (31/10/2019). Wanita 21 tahun tersebut bersama komplotannya ditangkap di Kamar 605 Hotel Jakarta. (merdeka.com/Arie Basuki)
Tersangka WNA asal Thailand Chencira Aehitanon (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyelundupan sabu dalam kelamin di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Kamis (31/10/2019). Chencira menyelundupkan sabu seberat 283,79 gram dalam kemaluannya. (merdeka.com/Arie Basuki)
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menunjukkan barang bukti narkoba saat rilis kasus penyelundupan sabu dalam kelamin di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Kamis (31/10/2019). Tersangka Chencira Aehitanon mengaku dibayar sekitar Rp 14 juta. (merdeka.com/Arie Basuki)
Barang bukti narkoba ditunjukkan saat rilis kasus penyelundupan sabu dalam kelamin di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Kamis (31/10/2019). Wanita berusia 21 tahun asal Thailand bersama komplotannya ditangkap di Kamar 605 Hotel Jakarta. (merdeka.com/Arie Basuki)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya