Pemprov DKI Anggarkan Rp 82 Miliar Beli Lem Aibon

Anggaran untuk membeli lem Aibon ini dipertanyakan Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PSI, William Aditya Sarana.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Okt 2019, 07:34 WIB
Ilustrasi Mabuk Lem (Liputan6.com/Rino Abonita)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana mempertanyakan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem Aibon yang mencapai Rp 82,8 miliar.

Hal ini disampaikan William melalui akun twitternya, @willsarana pada Selasa 29 Oktober 2019 malam. William menulis telah menemukan anggaran aneh pembelian lem Aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," tulis William seperti dilansir dari Antara, Rabu (30/10/2019).

Dalam unggahan selanjutnya, William berjanji akan membongkar anggaran DKI Jakarta. 

"Kalau banyak yang RT (Ret-tweet), besok pagi saya akan buka-bukaan soal anggaran DKI," kata pria yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta ini.

Dilansir dari Antara, berdasarkan laman apbd.jakarta.go.id pagu anggaran itu diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat dengan nama 'Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri' senilai Rp 82,8 miliar.

Dalam rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem Aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya sebesar Rp 184.000.

Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 82.800.000.000 untuk pembelian lem yang masuk dalam komponen Belanja Alat Tulis Kantor (ATK) tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kesalahan Input

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati mengaku, ada kesalahan input saat pengisian data yang dilakukan pegawai di dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 itu.

"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " kata Susi seperti dilansir dari Antara.

Susi menyatakan, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, item yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja. Ia mengklaim, tidak ada pengajuan anggaran untuk pembelian lem aibon.

"Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," ujarnya.

Selanjutnya, Susi mengatakan akan menyelidiki pihak yang menginput pembelian lem sebanyak Rp82,8 miliar tersebut.

"Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi usulan anggaran itu terakhir hari Jumat (25/10) malam. Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya