Polisi Bongkar Sindikat Preman Berkedok Jasa Penagih Utang di Jakbar

Tim gabungan Polres Jakbar yang dipimpin AKP Hasoloan membongkar sindikat preman tersebut lantaran melakukan penyekapan terhadap seorang korbannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2019, 07:22 WIB
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih utang (debt colector) yang meresahkan warga.

Tim gabungan Polres Jakbar yang dipimpin AKP Hasoloan membongkar sindikat preman tersebut lantaran melakukan penyekapan terhadap seorang korbannya.

Korban penyekapan sindikat tersebut bernama Engkos Kosasih yang diketahui sebagai Direktur Utama PT Maxima.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan anggotanya mengungkap sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih utang.

"Kami mengamankan tujuh pelaku yang meng intimidasi dan penyekapan terhadap seorang korban Engkos Kosasih di Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat" ujar Edy dikutip dari Antara, Minggu 27 Oktober 2019.

Edy menjelaskan jika sindikat preman berkedok jasa penagih utang merupakan orang suruhan dari sebuah perusahaan yang memang bergerak di bidang jasa penagihan utang.

"Ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih utang. Ketujuh tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih utang," tutur Edy.

Saat ini ketujuh pelaku dan sorban sedang diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan.

Edy juga mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Barat akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut dan mengusutnya hingga tuntas.

"Selengkapnya secara detail akan kami sampaikan dan dalam waktu dekat kami akan menggelar press conference," tutup Edy.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya