Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Jatim, Diduga Libatkan Publik Figur

Polisi telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang dalam kasus dugaan tindak pidana prostitusi dari sebuah kamar hotel di kawasan Kota Batu.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2019, 06:52 WIB
Ilustrasi prostitusi

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar prostitusi online yang diduga kembali melibatkan seorang publik figur. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat tindak pidana prostitusi. Penggerebekan ini dibenarkan oleh Kanit V Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M Aldy Sulaiman.

Dia menyatakan, polisi telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang dalam kasus dugaan tindak pidana prostitusi dari sebuah kamar hotel di kawasan Kota Batu.

Dua orang digerebek saat melakukan persetubuhan di dalam kamar sebuah hotel, dan seorang lagi ditangkap sebagai pihak yang diduga sebagai muncikari.

"Ada tiga orang yang kita amankan. Dua di dalam kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kita tangkap sebagai pihak yang menawarkan (muncikari)," ungkapnya, Jumat (25/10) malam.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Libatkan Publik Figur?

Dikonfirmasi soal asal sang perempuan apakah berasal dari Jakarta, Aldy langsung membenarkannya. Namun, ia enggan mengungkapkan latar belakang maupun profesi perempuan yang diduga terlibat prostitusi tersebut.

"Publik figur? Besok saja ya. Besok akan kita rilis," tukasnya.

Rombongan polisi yang melakukan penangkapan ini tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 23.00 WIB. Hingga pukul 23.57 WIB polisi masih melakukan proses pemeriksaan.

Reporter : Erwin Yohanes

Sumber: Merdeka

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya